Secara umum berjalan dengan baik.
Mendukung keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024.Badan Penyelenggara Haji.
Berbagai upaya konkret mutlak dibutuhkan agar persoalan tersebut dapat ditangani dengan baik.